Polisi ringkus pelaku penikaman di Kebon Jeruk Jakbar - ANTARA News English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Ramadhan Otomotif Antara Foto Redaksi Home Politik Hukum Ekonomi Finansial Bisnis Bursa Metro Kriminalitas Lintas Kota Lenggang Jakarta Sepakbola Indonesia Internasional Liga Inggris Liga Spanyol Liga Italia Liga Champions Liga-Liga Lain Olahraga Bulutangkis Bola Basket Tenis Balap All Sport Humaniora Lainnya Lifestyle Hiburan Nusantara Dunia Infografik Foto Video Tekno Otomotif Warta Bumi Rilis Pers Anti Hoax Mata Indonesia ANTARA Doeloe English Edition ANTARA Metro Polisi ringkus pelaku penikaman di Kebon Jeruk Jakbar Polisi ringkus pelaku penikaman di Kebon Jeruk Jakbar Sabtu, 18 Juli 2026 18:45 WIB waktu baca 2 menit Polisi berhasil meringkus pelaku penikaman berinisial SE alias Mbot di wilayah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil meringkus pelaku penikaman yang beraksi di wilayah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Pelaku berinisial SE alias Mbot berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (15/7) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah sempat melarikan diri," tutur Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Aqsha, insiden penikaman yang terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 18.15 WIB itu dipicu kesalahpahaman yang dilandasi rasa cemburu. "Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan," kata Aqsha. Saat itu, kata Aqsha, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menemui rekannya. Namun karena rekannya tidak berada di lokasi, pelaku kemudian berbincang dengan sejumlah warga yang berada di depan rumah "Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah dalam keadaan emosi dan langsung menghampiri pelaku," kata dia. Tanpa banyak bicara, korban memukul pelaku sehingga keduanya terlibat perkelahian. Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga. "Saat berada di posisi itu, tangan pelaku memegang sepotong besi yang berada di sekitar lokasi," ujar Aqsha. Besi tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menusuk korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka. "Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan," ujar Aqsha. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan secara emosional maupun dengan tindakan kekerasan. "Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak," imbuhnya. Baca juga: Pedagang ketoprak di Cengkareng jadi korban penikaman Baca juga: Polisi masih buru pelaku penikaman imam mushalla di Jakbar Baca juga: Pelaku tikam imam mushalla di Jakbar karena dendam Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur Editor: Mentari Dwi Gayati Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Pelaku penikaman Penikaman di Jakarta Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Polda Maluku dalami kematian Nus Kei, pelaku penikaman dibawa ke Ambon 21 April 2026 Polda Maluku periksa dua terduga pelaku penikaman Nus Kei 20 April 2026 Video Polisi tangkap dua pelaku penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara 20 April 2026 Polisi tangkap terduga pelaku penikaman IRT di Sorong Selatan 20 Januari 2026 Polisi buru pelaku penikaman IRT di depan Gereja Santo Bernardus Aimas Sorong 19 Januari 2026 Kapen Kodau II: Pelaku penikaman Serda AI sudah ditahan POM Lanud 17 November 2025 Polisi bekuk penikam OB perusahaan otomotif di Cikarang 11 Oktober 2025 Kasus penikaman lansia di Jakbar, pelaku sengaja beli pisau baru 1 Oktober 2025 Jual barang pelaku tanpa izin, agen LPG di Kebon Jeruk ditikam 30 September 2025 Rekomendasi lain Daftar lengkap film dan serial MCU yang akan tayang 2026 17 Januari 2026 Sinopsis buku "Broken Strings" karya Aurelie Moeremans 15 Januari 2026 Kapan Isra Mi'raj 2026? Ini jadwal dan makna perayaannya 14 Januari 2026 Ini film "Doraemon" yang masih bisa di tonton lewat Netflix 8 Januari 2026 25 ucapan Islami "Selamat Tahun Baru 2026", penuh doa dan bermakna 31 Desember 2025 Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya 21 Desember 2025 Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 H 17 Desember 2025 "Avatar: The Last Airbender Season 2", ini jadwal dan detail terbaru 16 Desember 2025 Urutan film Avatar untuk memahami jalan cerita jelang "Fire and Ash" 11 Desember 2025 Kabarin.com Kunjungi Anggie Intania Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Boxing U19 dan U23 2026 15 Juli 2026 Munich Batasi Penggunaan Air akibat Kekeringan Parah 15 Juli 2026 Kemlu Turki Kutuk Serangan Rudal Houthi ke Arab Saudi Selatan 15 Juli 2026 Darije Kalezic Kembali Nahkodai PSM Makassar 15 Juli 2026 Marc Klok Siap Tampil Habis Habisan Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 15 Juli 2026 Terpopuler Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam diduga praktik dokter ilegal 2 jam lalu BPI jadi mitra strategis wujudkan Jakarta kota sinema 6 jam lalu Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta 7 jam lalu UNJ siapkan relawan dampingi calon mahasiswa disabilitas jalur mandiri 19 jam lalu Minggu, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia 7 jam lalu Top News Hari Anak Nasional, Menteri PPPA ajak kolaborasi penuhi hak anak 20 menit lalu Presiden Hungaria nilai penggantinya tidak punya legitimasi 1 jam lalu Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam diduga praktik dokter ilegal 2 jam lalu WBC berduka kehilangan Hannah Rapp yang meninggal dalam kecelakaan 2 jam lalu AS kerahkan F-35 ke Timteng di tengah eskalasi ketegangan dengan Iran 2 jam lalu Terkini Polisi tangkap residivis curanmor bersenjata api di Pesanggrahan 1 jam lalu Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam diduga praktik dokter ilegal 2 jam lalu Gulkarmat padamkan kapal terbakar saat sandar di Dermaga Muara Angke 2 jam lalu Video Nobar di Rusun Pasar Rumput, Ara janjikan pembangunan sarana olahraga 3 jam lalu Pramono tegaskan komitmen dukung gelaran olahraga di Jakarta 4 jam lalu Foto Banyuwangi Ethno Carnival 2026 16 jam lalu Penyusutan debit air Sungai Batanghari 17 jam lalu Saat gajah dan manusia merehabilitasi lokasi terdampak bencana hidrometeorologi 18 jam lalu Ribuan pesilat ikuti Festival Ngabring di Banten 19 jam lalu Timnas Indonesia pertajam taktik pada pemusatan latihan gelombang kedua 22 jam lalu Video Pemerintah jalankan LSDP untuk atasi masalah sampah di Lumajang 13 jam lalu Menteri ESDM optimistis proyek Blok Masela selesai pada tahun 2029 13 jam lalu Seperempat abad Bali Cafe hidangkan sajian Indonesia di Miami 14 jam lalu Kogabwilhan III percepat pemulihan akses udara di Distrik Balinggama 16 jam lalu Debit air Bendung Katulampa Bogor menyusut imbas kemarau panjang 16 jam lalu Infografik Panen raya tiga komoditas di 43 titik 1 jam lalu Menilik Ferrari 849 Testarossa yang futuristik 7 jam lalu Piala Dunia 2026: Laga pelipur lara Inggris dan Prancis 19 jam lalu Menyelamatkan gajah Sumatera dan kalimantan Kemarin 12:00 Membatasi penggunaan gawai di sekolah Kemarin 07:00 Terkini Top News Terpopuler Pilihan Editor Foto Video Infografik Politik Hukum Ekonomi Metro Sepakbola Olahraga Humaniora Lifestyle Hiburan Nusantara Dunia Tekno Otomotif Warta Bumi Rilis Pers Karkhas Anti Hoaks ANTARA Interaktif Mata Indonesia ANTARA Doeloe English Masuk Redaksi Kontak Kami Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber RSS Kabarin.com BrandA ANTARA Foto Korporat PPID Copyright © ANTARA